PIKIRAN RAKYAT - Berikut Daftar Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat selengkapnya. Anda bisa menyiapkan beras Rp2,5 kg, 3,5 liter beras, bahan pokok lainnya, atau membayar zakat dengan cara diuangkan.
Baznas (Badan Amil, Zakat, Infak, dan Sedekah) Jawa Barat sudah menetapkan besaran zakat fitrah yang bisa dibayarkan andai diuangkan. Penetapan ini tertuang di dalam Surat Edaran Baznas Provinsi Jawa Barat Nomor: 117/BAZNAS-JABAR/III/2024.
Daftar Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat
Simak selengkapnya, dilansir dari laman Baznas Jabar:
- Kabupaten Cianjur: Rp40.000-Rp55.000
- Kabupaten Bekasi: Rp45.000
- Kabupaten Sukabumi: Rp45.000
- Kabupaten Tasikmalaya: Rp45.000
- Kota Bekasi: Rp45.000
- Kota Bogor: Rp45.000
- Kota Cirebon: Rp45.000
- Kota Depok: Rp45.000
- Kota Tasikmalaya: Rp45.000
- Kabupaten Bogor: Rp42.000
- Kabupaten Subang: Rp42.000
- Kabupaten Garut: Rp41.250
- Lingkungan Baznas Jabar: Rp40.000
- Kabupaten Bandung: Rp40.000
- Kabupaten Bandung Barat: Rp40.000
- Kota Bandung: Rp40.000
- Kabupaten Ciamis: Rp40.000
- Kabupaten Cirebon: Rp40.000
- Kabupaten Indramayu: Rp40.000
- Kabupaten Kuningan: Rp40.000
- Kabupaten Sumedang: Rp40.000
- Kota Banjar: Rp40.000
- Kota Cimahi: Rp40.000
- Kabupaten Karawang: Rp38.500
- Kabupaten Majalengka: Rp37.800
- Kabupaten Pangandaran: Rp37.500
- Kota Sukabumi: Rp37.000
- Kabupaten Purwakarta: Rp35.000
Serba-serbi zakat fitrah
Zakat fitrah termasuk dalam salah satu rukun islam yang wajib ditunaikan pemeluknya. Ibadah ini mengandung unsur sosial, ekonomi, sampai spiritual, hal ini bisa menjadi cara kita mendekatkan diri kepada Allah.
Dilansir dari laman Baznas Kota Yogyakarta, ada empat ayat Al-Qur'an dan hadis yang mengungkap fakta mengenai zakat fitrah tersebut, di antaranya adalah:
- Surat Al-Baqarah ayat 43: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”
- Surat At-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”