kievskiy.org

Apakah Berbohong Membatalkan Puasa Ramadhan?

Ilustrasi berbohong/dusta.
Ilustrasi berbohong/dusta. /Pixabay/RobinHiggins

PIKIRAN RAKYAT - Berbohong merupakan salah satu perbuatan yang tampak sepele namun berat keburukannya di sisi Tuhan, Allah SWT. Berbohong bahkan termasuk ke dalam salah satu ciri-ciri orang munafik, seburuk-buruknya kelompok manusia. Lantas, apakah berbohong bisa membatalkan puasa Ramadhan?

Salah satu ayat Al-Qur'an yang menunjukkan berdosanya orang-orang pendusta ialah Al Baqarah ayat 10. Berikut bunyinya:

فِيْ قُلُوْبِهِمْ مَّرَضٌۙ فَزَادَهُمُ اللّٰهُ مَرَضًاۚ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ۢ ەۙ بِمَا كَانُوْا يَكْذِبُوْنَ

Latin: Fī qulūbihim maraḍun fa zādahumullāhu maraḍā(n), wa lahum ‘ażābun alīmum bimā kānū yakżibūn(a).

Artinya: Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya dan mereka mendapat azab yang sangat pedih karena mereka selalu berdusta.

Hadits Larangan Berbohong Saat Puasa

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903)

Zuur dalam hadits merujuk pada 'dusta'. Berdusta dinilai sebagai perbuatan buruk secara umum, tetapi keburukannya kian besar dan tercela selama Bulan Ramadhan.

Jumhur alias mayoritas ulama berpendapat, larangan yang disebutkan dalam hadits merupakan larangan yang dianggap sebagai hal dilarang, namun tidak termasuk ke dalam hal yang membatalkan puasa. Pembatalan puasa hanya terjadi jika seseorang makan, minum, atau berhubungan intim (jima'). Lihat Fath Al-Bari, 4: 117.

Sebagaimana penjelasan Ibnul ‘Arabi,

مُقْتَضَى هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّ مَنْ فَعَلَ مَا ذُكِرَ لَا يُثَابُ عَلَى صِيَامِهِ ، وَمَعْنَاهُ أَنَّ ثَوَاب الصِّيَام لَا يَقُومُ فِي الْمُوَازَنَةِ بِإِثْم الزُّور وَمَا ذُكِرَ مَعَهُ

“Konsekuensi dari hadits tersebut, siapa saja yang melakukan dusta yang telah disebutkan, balasan puasanya tidak diberikan. Pahala puasa tidak ditimbang dalam timbangan karena telah bercampur dengan dusta dan yang disebutkan bersamanya.” (Fath Al-Bari, 4: 117).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat