kievskiy.org

Artis dalam Pemilu: Bisnis Pertunjukan

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

PIKIRAN RAKYAT - Mengutip laman Pikiran-rakyat.com 14 Mei 2023, cukup banyak nama artis yang didaftarkan sejumlah partai politik sebagai bakal calon legislatif (caleg) DPR untuk Pemilu 2024. Setidaknya terdapat 10 partai politik yang mengusung artis sebagai caleg, dengan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai politik pengusung artis terbanyak. Rasa-rasanya seloroh Partai Artis Nasional cukup layak disematkan pada PAN yang mengusung 17 nama artis sebagai caleg DPR RI pada pemilu mendatang.

Kartu Popularitas

Banyak studi telah meneliti tentang artis (selebritas) dalam dunia politik, khususnya di negara-negara Barat, seperti Amerika Serikat dan Inggris. Hasil studi di dunia Barat menunjukkan terdapat dua fenomena besar tentang artis dan politik. Pertama, politisi terpilih menggunakan keartisannya atau kepopulerannya untuk mempertahankan atau membela gagasan atau kelompok yang direpresentasikannya. Kedua, politisi yang berasal dari kalangan artis menggunakan popularitasnya untuk membicarakan dan memperjuangkan opini-opini populer (Street, 2004). Dalam konteks artis mendadak nyaleg di Indonesia, fenomena kedua tidak tampak berlaku.

Di sisi lain, dalam bukunya Political Communication and Social Theory, Aeron Davis (2010) menyebut politik artis merupakan bagian dari bentuk komunikasi politik, karena politik artis merupakan salah satu aspek khusus dalam cara politisi berkomunikasi dengan masyarakat. Argumen Davis ini terinspirasi dari studi media dan budaya yang berbasis pada gagasan Pierre Bourdieu tentang modal (kapital) dalam dunia politik.

Baca Juga: Pemilu 2024: Bakal Banyak Pihak yang Bermain di Air Keruh, Indonesia Harus Dipimpin Jawara

Davis berargumen bahwa aktor politik dan media berusaha mengumpulkan dan mengalokasikan modal simboliknya sebagai bentuk komunikasi politik untuk mencapai tujuan dan kepentingan kelompok tertentu (Street, 2012). Gagasan ini sejalan dengan fenomena artis mendadak nyaleg di Indonesia, ketika artis dan popularitasnya adalah modal simbolik yang partai politik gunakan untuk mencapai tujuan dan kepentingan partai.

Berbicara dalam konteks waktu, untuk meningkatkan peluang keterpilihan dan mencapai ambang batas jumlah kursi DPR RI dalam waktu singkat, maka politik artis adalah jalan ninja partai politik. Asumsinya, familiaritas masyarakat terhadap nama dan wajah artis pada surat suara diharapkan mampu menarik lebih banyak suara daripada yang mungkin dicapai oleh partai politik tanpa kehadiran artis. Terlebih lagi jika artis yang diusung adalah dari kalangan muda dengan paras dan penampilan menarik, serta persona yang merepresentasikan karakter baik. Meskipun jargon don't judge a book by its cover masih relevan, tetapi tidak demikian dalam dunia politik. The cover indeed matters bagi partai politik.

Bisnis Pertunjukan

Jika merujuk pada gagasan Davis tentang artis dan modal simbolik, maka perlu atau tidaknya keterlibatan artis dalam politik penting mempertimbangkan aspek kebebasan media dan sistem politik negara bersangkutan. Negara dengan sistem politik liberal menghasilkan media yang secara bebas mampu membangun modal simboliknya sendiri dalam bidang politik, pun sebaliknya (Street, 2012).

Baca Juga: Revolusi Kampanye: Membangun Era Baru Pemilu 2024 dengan Kreativitas Digital

Selanjutnya, sekumpulan studi eksperimental berupaya untuk menjawab pertanyaan apakah keterlibatan artis dalam politik berdampak pada keinginan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam politik. Temuan beberapa studi menunjukkan bahwa keterlibatan artis mampu mendorong intensi individu dalam memberikan suaranya jika individu kurang atau tidak peduli pada politik. Individu yang peduli dan secara aktif memikirkan politik tidak terpengaruh dengan keterlibatan artis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat