PIKIRAN RAKYAT - Polri memberi peringatan pada putri Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Irfan Alaydrus.
Pasangan tersebut mendapat peringatan usai mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait acara pernikahan mereka di Petamburan.
Kabar absennya Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Awi Setiyono.
Baca Juga: VIDEO: Agustinus Woro Kembali Panjat Baliho dan Kibarkan Merah Putih, Dijemput Alat Berat
Karena ketidakhadiran mereka dalam panggilan Polda Metro Jaya, Awi Setiyono menyinggung soal warga negara yang baik.
"Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kami berharap bisa datang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut,” kata Brigjen Pol Awi sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.
Sebagaimana diketahui, pada 14 November lalu, acara pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus dihadiri oleh puluhan ribu tamu undangan.
Baca Juga: Dede Yusuf Bicara Soal Gaji Anggota DPR: Seperempatnya Artis, Mending Jadi Youtuber
Hal itu menjadi sorotan publik lantaran terjadi di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.