PIKIRAN RAKYAT - Polemik kerumunan yang ditimbulkan oleh kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih terus menjadi sorotan publik.
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad sangat menyayangkan sikap Gubernur Anies Baswedan yang membiarkan Habib Rizieq Shihab membuat kerumunan.
Pasalnya, langkah itu dinilai melukai tenaga kesehatan dan masyarakat yang sudah berjuang selama 10 bulan menghadapi pandemi Covid-19.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta Usai Pulang dari Amerika Serikat
Menurut Idris, DKI Jakarta memiliki beberapa peraturan untuk mengendalikan penularan virus corona di masa PSBB transisi.
"Mulai dari peraturan gubernur (pergub) hingga peraturan daerah (perda), yang mana gubernur pun bertanggung jawab terhadap pembuatannya dan tahu terhadap peraturan itu," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari video yang diunggah kanal YouTube Indonesia Lawyers Club.
Di dalam tiga pergub terkait PSBB transisi, terdapat pembatasan kerumunan di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Ditopang Vaksin dan Joe Biden, Harga Minyak Alami Lonjakan Tertinggi Sejak Maret
"Ketika ada pun kerumunan, harus dilakukan protokol kesehatan. Penyediaan cuci tangan, memakai masker, jaga jarak, membatasi interaksi, itu semua jelas dalam peraturan gubernur," ucap Idris menjelaskan.