kievskiy.org

Sang Ibu Dideportasi, Bocah yang Ditelantarkan Sejak Lahir Berhasil Dipulangkan KJRI Jeddah

KJRI Jeddah antar pulang bocah ditelantarkan orangtua, sang ibu telah lama dideportasi.
KJRI Jeddah antar pulang bocah ditelantarkan orangtua, sang ibu telah lama dideportasi. /Dok. KJRI Jeddah Dok. KJRI Jeddah

 

PIKIRAN RAKYAT – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengantar kepulangan seorang bocah berusia 7 tahun berinisial MR yang diduga telah ditelantarkan oleh kedua orangtuanya sejak lahir.

KJRI Jeddah menemukan anak laki-laki kelahiran tahun 2013 tersebut melalui laporan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Al-Mator, Madinah.

Atas arahan Kepala Kejaksaan Negeri Madinah, pihak Kepolisian berkirim surat yang berisi permintaan penjemputan anak yang terlantar itu kepada KJRI.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

“Alhasil pada 7 Juni 2020, Tim KJRI Jeddah mendatangi Polsek Al-Mator di Madinah, untuk menjemput MR,” kata pihak KJRI Jeddah melalui keterangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 25 November 2020.

Sambil menunggu pengurusan dokumen kepulangannya, MR yang lahir dari perkawinan campuran ibu warga negara Indonesia (WNI) dan ayah berwarga negara Pakistan tersebut untuk sementara waktu ditempatkan di shelter KJRI Jeddah.

Dia juga diberikan buku-buku pelajaran sekolah yang sesuai usianya, untuk mengisi waktu luang. MR diasuh oleh staf KJRI Jeddah dan para Palang Merah Indonesia (PMI) yang berada di Shelter.

Baca Juga: Sebut Presiden dan Mendagri Tak Bisa Copot Kepala Daerah, Yusril Ihza Mahendra Ungkap Alasannya

Pengasuhan tersebut bertujuan agar MR dapat belajar mengenai huruf, menulis, dan membaca bacaan berbahasa Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat