kievskiy.org

Tak Terima Ditegur, Ibu-Ibu Pengendara Sepeda Motor Membentak Polantas

Ibu-ibu pengedara sepeda motor tak terima di tegur polisi lalu lintas
Ibu-ibu pengedara sepeda motor tak terima di tegur polisi lalu lintas /Instagram/@satlantasbenermeriah Instagram/@satlantasbenermeriah

PIKIRAN RAKYAT - Beredar sebuah video yang menunjukkan seorang ibu-ibu berteriak di depan polisi kemudian ia pergi dengan kendaraan motornya.

Video yang diungghan oleh akun Instagram @satlantasbenermeriah pada 25 November 2020 itu tampak seorang ibu-ibu berkerudung merah muda menunjuk muka polisi sambil berteriak.

Dalam unggahan akun Instagram @satlantasbenermeriah, diketahui kejadian tersebut terjadi di Jalan Pante Raya Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Baca Juga: KSAD Jenderal Andika Perkasa Minta Lulusan Muda Hormati Senior yang Belum Merasakan Seskoad

Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut seorang ibu pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm tak terima ketika mendapat teguran dari polisi lalu lintas.

"Saat Diingatkan petugas, ibu tersebut mengeluarkan makian dan memarahi petugas dengan kata-kata yang tidak pantas," tulis akun Instagram @satlantasbenermeriah, sebagaiman dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Berdasarkan pasal 106 ayat (8) UU No.22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudi sepeda motor dan penumpang wajib menggunakan helm dengan standar nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga: Penyelenggaraan Pilkada 2020 Dipantau Ketat Satgas Covid-19 Guna Cegah Penularan

Terdengar dalam video yang diunggah ibu berkerudung merah muda itu berteriak 'Allahu Akbar Laknat' sambi menunjuk Polantas yang bertugas kemudian memacu kendaraannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat