kievskiy.org

Dipanggil Soal Kerumunan Petamburan, Kadishub DKI Jakarta Sebut Penutupan Jalan Kewenangan Polisi

Massa sambut kepulangan Habib Rizieq.
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq. / ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Kerumunan yang terjadi akibat pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Maulid Akbar yang diselenggarakan di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020 masih menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pernikahan yang digelar di kediaman Habib Rizieq Shihab itu disebut mencapai 10.000 orang yang hadir, kendati di tengah pandemi Covid-19, sehingga diduga melanggar protokol kesehatan.

Atas peristiwa tersebut, beberapa pihak dipanggil pihak Kepolisian guna menyampaikan klarifikasi.

Baca Juga: Kabupatennya Zona Merah Covid -19, Kota Tasikmalaya Perketat Izin Keramaian

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jadi salah seorang pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan pada acara tersebut.

Penyidik Kepolisian juga dilaporkan telah memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk menyampaikan klarifikasi.

Lebih lanjut, dilaporkan bahwa penyidik juga telah memanggil Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah dan Camat, satuan pengaman atau linmas hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) setempat.

Baca Juga: Mengaku Tidak Dibayar, Komedian Dave Chappelle Minta Netflix Hapus Acara 'Chappelle's Show'

Atas acara yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo turut diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat