kievskiy.org

Posisinya Digantikan Miftachul Akhyar di MUI, Ma'ruf Amin Isi Jabatan Lama Din Syamsudin

Ketua MUI terpilih KH Miftachul Akhyar yang akan menjabat periode 2020-2025 menggantikan KH Ma’ruf Amin.
Ketua MUI terpilih KH Miftachul Akhyar yang akan menjabat periode 2020-2025 menggantikan KH Ma’ruf Amin. /Dok. MUI


PIKIRAN RAKYAT - Pucuk pimpinan organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih diisi oleh tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Kendati demikian, pada jajaran pengurus terdapat perwakilan ormas-ormas Islam lainnya seperti Muhammadiyah dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah.

Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, terpilih sebagai Ketua MUI baru menggantikan KH Ma’ruf Amin.

Baca Juga: Selawat Nabi Muhammad SAW di Kelenteng Phan Ko Bio, Potret Toleransi Keberagaman di Kota Bogor

Dalam rapat tertutup tim formatur Munas MUI ke-10 yang terdiri atas 17 orang, memutuskan pula Ma'ruf Amin menjadi ketua Dewan Pertimbangan MUI mengisi posisi lama Din Syamsuddin.

“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Ketua Tim Formatur Munas MUI ke-10, KH Ma’ruf Amin, sebagaimana Pikiran-rakyat.com kutip dari Antara.

Sejumlah nama antara lain mengisi posisi lainnya seperti Amirsyah Tambunan (mewakili Muhammadiyah) yang ditetapkan sebagai sekretaris jenderal MUI, menggantikan Anwar Abbas (Muhammadiyah), yang kini menjadi wakil ketua umum MUI.

Baca Juga: Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA Terungkap, Salah Satunya Pemeran Utama Film

Untuk posisi wakil ketua umum MUI kini diisi tiga orang di mana pada periode sebelumnya dua nama mewakili Muhammadiyah dan NU.

Tiga nama waketum baru itu di antaranya KH Marsyudi Suhud (NU), Anwar Abbas (Muhammadiyah) dan Basri Bermanda (Persatuan Tarbiyah Islamiyah).

Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas ke-10 MUI menghasilkan empat fatwa soal haji dan satu fatwa terkait human deploit cell.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat