kievskiy.org

Tuntut Pemecatan Din Syamsuddin sebagai PNS dan Anggota MWA ITB, GAR: Mana Surat Resminya?

Din Syamsuddin.
Din Syamsuddin. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kelompok Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) baru-baru ini kembali menuntut pemecatan Sirajuddin Syamsuddin alias Din Syamsuddin.

Tuntutan ini dikeluarkan lewat sebuah laporan mirip surat terbuka yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari mengungkapkan kalau mereka menuntut agar Din Syamsuddin segera dipecat dari keanggotaannya di Majelis Wali Amanat (MWA) ITB dan statusnya sebagai ASN.

Baca Juga: Dengar Rumor Melaney Ricardo Positif Covid-19, Nunung: Jangan Panik

Perlu diketahui, Din Syamsuddin hingga hari ini masih terdaftar sebagai ASN dengan jabatan dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Selain itu, Din juga tergabung sebagai anggota MWA ITB dari wakil masyarakat.

Menurut Shinta, Din Syamsuddin kerap kali bersikap 'konfrontatif' terhadap pemerintahan Joko Widodo sehingga patut untuk dipecat dan dikeluarkan dari MWA.

Baca Juga: Ketahuan Unggah Liputan Tim Najwa Shihab Tanpa Watermark, Henry Subiakto: Saya Tidak Mengklaim!

"Kami dari GAR ITB itu keberatan kalau ada anggota MWA apalagi ASN yang melanggar tata tertib ASN sendiri gitu," tuturnya saat dihubungi tim Pikiran-Rakyat.com pada Jumat 30 Oktober 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat