kievskiy.org

Soal Rancangan Perpres Terorisme, Akademisi: Kekhawatiran Masyarakat Tidaklah Berlebihan

Ilustrasi teroris.
Ilustrasi teroris. /PIXABAY /The Digital Way

PIKIRAN RAKYAT - Dosen hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti menilai rancangan Perpres tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme sudah salah dan keliru dalam mengaturnya terkait ancaman Hak Asasi Manusia (HAM).

Lebih lanjut, disampaikan oleh Bivitri bahwa rancangan Perpres tersebut sudah salah dan keliru dari cara mengaturnya.

Sehingga menurutnya, catatan-catatan terkait ancaman terhadap HAM dan militerisme menjadi penting untuk diperhatikan.

Baca Juga: Bicara Ekspor Benih Lobster usai Gantikan Edhy, Luhut: Tak Ada yang Salah, Semua Dinikmati Rakyat

Menurut Bivitri, kekhawatiran masyarakat tidaklah berlebihan.

"Kekhawatiran masyarakat tidaklah berlebihan, karena belakangan memang diskursus kembalinya militer menangani peran otoritas sipil semakin menguat," katanya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

"Seperti yang terbaru soal penurunan spanduk HRS (Habib Rizieq Shihab, red) oleh militer. Selain itu faktor sejarah panjang yang kelam soal dominasi peran militer dalam urusan sipil juga masih menjadi catatan di tengah masyarakat," katanya.

Baca Juga: Soal Tuduhan Dugaan Korupsi Anies Baswedan, Refly Harun: Kalau Tak Ada Data, Ini Pembunuhan Karakter

Sementara itu, Ketua Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Totok Yulianto mengatakan perlu kebijakan yang komprehensif dalam penanganan terorisme.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat