kievskiy.org

Aksi Biadab di Sigi, MUI Tegas untuk Melawan hingga Larang Sebar Foto dan Video Peristiwa Kekerasan

ILUSTRASI bentrokan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah  menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga dan pembakaran sejumlah rumah di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Jumat, 27 November 2020.
ILUSTRASI bentrokan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah  menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga dan pembakaran sejumlah rumah di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Jumat, 27 November 2020. /Dok. Pikiran Rakyat.

PIKIRAN RAKYAT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah  menyampaikan belasungkawa dan prihatin atas peristiwa pembantaian satu keluarga dan pembakaran sejumlah rumah di Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, Jumat, 27 November 2020.

Ketua MUI Sulteng, Habib Ali bin Muhammad Aljufri, mengajak untuk melawan kekerasan dan aksi teror sebagai musuh kemanusiaan.

Diduga aksi biadab tersebut dilakukan kelompok teroris mengatasnamakan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Dusun Torpedo, Desa Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi.

Baca Juga: Soroti Kasus di Sigi, Ketum GP Ansor Gus Yaqut Minta Sapu Bersih Teroris Mengatasnamakan Agama

“Mari bersama melawan kekerasan dan aksi teror sebagai musuh kemanusiaan, sekaligus meredam suasana agar dapat tetap menjaga kerukunan umat beragama,” kata Ketua MUI Sulteng, Habib Ali bin Muhammad Aljufri di Kota Palu pada Sabtu, 28 November 2020 seperti dikutip dari Antara.

Untuk menjaga perasaan, MUI meminta tidak menyebarkan foto maupun video keluarga yang menjadi korban.

MUI meminta masyarakat untuk menahan diri dan jangan mudah terprovokasi.

Baca Juga: Zinedine Zidane Baru Sadar Ada Sesuatu di Real Madrid

"Cara melakukan deradikalisasi yakni dengan meluruskan benih-benih paham yang saat ini sudah tersemai dan melekat di hati para teroris dengan melalui pendekatan budaya."

"Pemahaman ajaran agama yang benar, serta memberikan pekerjaan dan penegakan hukum dengan prinsip semua sama di depan hukum," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat