kievskiy.org

Abdul Rozaq Muslim Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Geledah Kantor DPRD Jabar

Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Antara/Sigid Kurniawan Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Terkait kasus yang menjerat tersangka Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggeledah Kantor DPRD Jabar, Kamis 3 November 2020.

Abdul Rozaq Muslim terjerat kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu Tahun 2019.

"Hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga: BI Tetapkan Suku Bunga Acuan akan Tetap Rendah, Gubernur BI: Sampai Tanda Inflasi Meningkat

Ia menerangkan, dalam penggeledahan itu tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang terkait penganggaran bantuan provinsi, rekapitulasi usulan program kegiatan, dan dokumen lainnya.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara, sebelum menggeledah kantor DPRD Jabar, penyidik KPK telah menggeledah rumah tersangka Rozaq di Indramayu dan mengamankan beberapa dokumen serupa.

Pada 16 November 2020, Abdul Rozaq Muslim ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepda Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Baca Juga: Pesan Terakhir Ibunda Ririn Ekawati Sebelum Meninggal Dunia, Ibnu Jamil: Mama Bilang Jagain Anaknya

Diduga Rozaq menerima dana senilai Rp8,5 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat