kievskiy.org

Ustadz Maaher Ditangkap di Bogor, Polisi Ungkap Perkara yang Menjeratnya

Ustadz Maaher At-Thuwailibi
Ustadz Maaher At-Thuwailibi /Twitter.com/@ustadzmaaher

PIKIRAN RAKYAT - Polisi dikabarkan menahan Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi secara resmi.

Pria berusia 28 tahun tersebut ditahan terkait kasus dugaan ujaran kebencian melalui akun media sosial miliknya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Ustadz Maaher At-Thuwailibi bakal menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

 Baca Juga: Rilis Data 10 Calon Kepala Daerah Terkaya dan Termiskin, KPK: Kok Boleh Ya Minus?

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa cuitan pada akun Twitter milik Maaher At-Thuwailibi yang dinilai melanggar hukum tersebut yakni saat pria berusia 28 tahun itu mengunggah foto tokoh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya yang mengenakan sorban putih.

Hal tersebut diungkapkan Awi Setiyono pada Kamis, 3 Desember 2020 di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.

"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’," ungkap Awi Setiyono, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat