PIKIRAN RAKYAT - Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari.
Mensos Juliari terjerat kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 dari Kementerian Sosial RI tahun 2020. Semua berawal dari operas tangkap tangan (OTT) pejabat kemensos beberapa waktu lalu.
Berikut kami ulas 7 fakta korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Mensos Juliari bersama beberapa pejabat Kemensos RI sebagaimana dikabarkan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.
Baca Juga: Sempat Bahas Kehancuran Negara Karena Pemerintah, Mahfud MD: Sejak Dulu Indonesia Begitu, kan?
1. Berawal dari Penangkapan Pejabat Kemensos
KPK melakukan OTT dan berhasil menangkap salah satu pejabat eselon III di lingkungan Kemensos RI pada Sabtu 5 Desember 2020 dini hari.
Mensos Juliari membenarkan kabar tersebut dan memantau perkembangan kasusnya dari jauh karena sedang tidak berada di Jakarta.
2. Mensos Juliari Irit Bicara saat Tanggapi Kasus Anak Buahnya
Usai anak buahnya di-OTT, Mensos Juliari tak banyak bereaksi. Ia mengaku menghormati dan mendukung proses hukum yang berlangsung di KPK.