kievskiy.org

Seruduk Belasan Sepeda Motor, Pengendara Mobil Mewah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ilustrasi Pengendara mobil mewah yang menyeruduk 16 sepeda motor di Jalan Sudirman telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ilustrasi Pengendara mobil mewah yang menyeruduk 16 sepeda motor di Jalan Sudirman telah ditetapkan sebagai tersangka. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan pengendara mobil mewah Mercedes Benz SL yang menabrak belasan kendaraan sebagai tersangka.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.

Sebanyak 16 sepeda motor yang tengah berteduh di Jalan Sudirman, diseruduk oleh mobil mewah yang dikemudikan oleh tersangka berinisial MPS tersebut.

 Baca Juga: Tingkat Kematian Tinggi, Guru Besar UI: Herd Immunity Covid-19 Lebih Baik Menggunakan Vaksin

Informasi tersebut disampaikan Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar di Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020.

Dia menyebut bahwa mobil Mercedes Benz SL yang dikendarai MPS kehilangan kendali akibat hujan, saat melintas ke arah selatan.

“(Kecelakaan) diduga karena kondisi hujan, dan (pengemudi) tidak bisa menguasai laju kendaraan,” ujar Fahri Siregar, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

 Baca Juga: Sampdoria vs AC Milan: Stefano Pioli Ingin Rossoneri Tiru Kesuksesan Leicester

Akibat hilang kendali, mobil tersebut oleng ke kiri dan menabrak 16 motor yang sedang berteduh di depan halte, dan menyebabkan seorang pemilik motor berinisial NOV terluka.

“Kendaraan Mercy SL oleh, hingga menabrak 16 kendaraan sepeda motor yang berada di depannya sedang berhenti sementara di depan halte,” kata Fahri Siregar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat