kievskiy.org

Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol, Menteri Sosial Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK 20 Hari

Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua tersangka, Menteri Sosial Juliari Batubara dan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos, Adi Wahyono terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 di gedung KPK pada Minggu 6 Desember 2020.

Firli Bahuri mengatakan dua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 6 Desember 2020.

Baca Juga: Berisiko Tinggi, THL Relawan Covid-19 di Purwakarta Didaftarkan Jamsostek

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka tersebut selama 20 hari ke depan sejak 6 Desember 2020 sampai 25 Desember 2020," kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu 6 Desember 2020.

Juliari Batubara akan ditahan di Rutan KPK di Cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara Adi Wahyono ditahan di Rutan KPK cabang Rutan Polres Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers tersebut, Juliari Batubara bersama Adi Wahyono dihadirkan dengan memakai rompi oranye dan diborgol.

Baca Juga: Menyerahkan Diri Dini Hari Tadi, Menteri Sosial Juliari Batubara Resmi Jadi Tahanan KPK

Terkait penahanan itu, KPK berujar Juliari Batubara dan Adi Wahyono akan melakukan isolasi selama 14 hari di gedung ACLC, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat