kievskiy.org

Ada Kasus Sengketa, Pilkada di Boven Digoel Terpaksa Ditunda

Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Pikiran Rakyat.com/Fian Afandi Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) hari ini, Rabu 9 Desember 2020 digelar secara serentak.

Terdapat 270 daerah yang memilih kepada daerahnya. Namun ternyata, ada satu daerah yang justru menunda pemilihan hari ini.

Daerah tersebut ialah Kabupaten Boven Digoel di Provinsi Papua.

Baca Juga: Jangan Kaget, di Masa Depan Bakal Ada Suzuki Ertiga Listrik atau Hybrid

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari seng, penundaan terjadi lantaran ada sengketa yang menyangkut satu calon Bupati.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, Theodorus Kossay sengketa tersebut saat ini tengah ditangani oleh Baswaslu.

"Ditundanya Pilkada di Boven Digoel itu karena harus menunggu proses sengketa yang saat ini ditangani Bawaslu setempat,” kata Theodorus Kossay.

Baca Juga: Belajar dari Perceraian Orangtua, Aurel Hermansyah pada Pasangan: Jangan Sampai Ada Orang Lain

Kossay menambahkan, belum dicetaknya surat suara dan beberapa logistik (Pilkada Kabupaten Boven Digoel) menjadi faktor penundaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat