kievskiy.org

Ogah Datangi Polda Metro Jaya, Kini Status Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka

Potret Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab. Dari hasil gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Muhammad Habib Rizieq Shihab atau MRS sebagai tersangka.
Potret Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab. Dari hasil gelar perkara, Polda Metro Jaya menetapkan Muhammad Habib Rizieq Shihab atau MRS sebagai tersangka. /Antara Foto/Muhammad Iqbal.

PIKIRAN RAKYAT - Polisi resmi menetapkan status Habib Rizieq Shibab menjadi tersangka.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran karantina kesehatan di acara pernikahan putrinya yang berlangsung di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Rizieq Shihab telah dua kali dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga Cukai Rokok Hingga 12,5 Tahun Depan

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Namun panggilan Polda Metro Jaya tidak digubris Rizieq Shihab.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rizieq resmi ditetapkan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat