PIKIRAN RAKYAT - Habib Rizieq Shihab kini ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kerumunan massa yang terjadi di jalan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Ia ditetapkan tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya
Namun, selain Ketua Front Pembela Islam (FPI) itu, ternyata polisi juga menetapkan lima orang lainnya menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Baca Juga: Teddy Terus Permasalahkan Harta Gana-gini, Sule Meradang: Mau Itu? Ambil
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Hal ini seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Yusri mengatakan selain Rizieq Shihab, ada lima panitia acara yang juga ditetapkan sebagai tersangka.