kievskiy.org

Apresiasi Polri yang Berhasil Menangkap Buronan Teroris Bom Bali I, DPR: Bravo Densus

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. /Intagram.com/@ahmadsahroni88

PIKIRAN RAKYAT – Tim Densus 88 Antiteror berhasil menangkap seorang terduga teroris yang merupakan buronan dalam kasus bom Bali I.

Seperti yang diketahui, kasus bom Bali I terjadi pada 12 Oktober 2002 silam, di sebuah Pub yang terletak di Jalan Legian, Kuta, Bali.

Buronan bernama Zulkarnaen (57) tersebut diketahui memiliki 4 nama alias di antaranya, Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin dan Abdulrahman.

Baca Juga: Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI, Presiden Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan untuk Lindungi Masyarakat

Pria yang merupakan anggota Jamaah Islamiyah itu ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada Kamis, 10 Desember 2020 lalu.

Menanggapi penangkapan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa kesalahan dari tersangka tidak bisa dilupakan, meski sudah hampur dua dekade berlalu.

"Buronan tetep saja buronan, sekalipun sudah 18 tahun," ucapnya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 12 Desember 2020, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

 Baca Juga: 7 Penyebab Timbulnya Mata Panda, Dehidrasi Bisa Jadi Salah Satunya

Ahmad pun kemudian memberi apresiasi kepada Tim Densus 88 atas penangkapan Zulkarnaen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat