PIKIRAN RAKYAT – Pandemi Covid-19 belum mereda, sejumlah daerah tingkatkan operasi yustisi guna mencegah penyebaran lebih luas.
Sebagaiamana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pada operasi yustisi di Kabupaten Bangli, Bali, ada sekitar delapan orang di seputaran objek wisata Penelokan, Kintaman, yang dikenakan teguran simpatik dan penindakan disiplin.
Danramil 1626-04/Kintamani Kapten Chb I Komang Gita, mengatakan bahwa dalam operasi yustisi itu, telah menjaring delapan orang pelanggar tanpa menggunakan masker.
Baca Juga: PSI Jadi Bulan-bulanan Anggota DPRD DKI, Tsamara Amany: Dimusuhi Satu Republik pun Kami Siap!
Ia juga mengatakan, sanksi yang diberikan kepada para pelanggar berupa tindakan disiplin dan teguran simpatik, sebagai salah satu cara menekan penyebaran Covid-19.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa penindakan tersebut tetap dilakukan secara humanis.
Operasi yustisi juga dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan seperti tempat pariwisata.
Baca Juga: Wolves vs Chelsea: Lampard Kalah dan Kecewa, Tetap Beri Pujian untuk Tim Lawan
Selain itu, terdapat dua sasaran untuk kegiatan pendisiplinan ini, terdiri dari sasaran fisik dan nonfisik. Untuk sasaran fisik, bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan menjaga jarak dalam kegiatan sehari-hari.