kievskiy.org

Pemprov DKI Jakarta Keluarkan Larangan untuk Pegawai dan ASN Terkait Libur Natal dan Tahun Baru 2021

Masih Jalani Isolasi Mandiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Tiba-tiba Bagikan Undangan, Ada Apa?
Masih Jalani Isolasi Mandiri, Gubernur DKI Jakarta Anies Tiba-tiba Bagikan Undangan, Ada Apa? /ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA .*/ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA

PIKIRAN RAKYAT – Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan larangan terhadap seluruh pegawai untuk tidak bepergian ke luar kota di masa liburan Natal dan Tahun Baru 2021 bahkan PNS dan ASN diminta menunda cuti tahunan.

Aturan tersebut akan mulai berlaku pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Kebijakan tersebut dimuat dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 64 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Rapid Test Antigen Jadi Syarat Keluar Masuk Jakarta, Simak Perbedaannya dengan PCR dan Test Antibodi

"Memastikan pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil untuk tidak bepergian ke luar kota dan menunda pelaksanaan cuti tahunan dalam rangka mendukung pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19," jelas Anies dalam keterangan tertulisnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.

Anies mengatakan bahwa tidak ada perubahan Pergub terkait PSBB transisi saat ini menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Dia memilih untuk fokus pada periode tertentu dalam rentang 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

"Concern kita pada masa liburan kegiatan bersama dalam lingkar kegiatan non usah. Karena itu, seruan kita akan siapkan. Bahwa yang kita atur adalah memperketat potensi di luar rumah itu tinggi, yaitu pada tanggal 24 sampai 27 Desember, 31 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Periode yang harusnya masyarakat ada di rumah," kata Anies.

Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Minta Intelijen Bisa Berbaur dengan Masyarakat Demi Mencegah Konflik

Pemerintah memutuskan mengeluarkan larangan untuk berkerumun dan melakukan perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat