kievskiy.org

DPR Dorong Pemerintah Terbitkan Regulasi Vaksin Sesegera Mungkin

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin mengutuk dan mendesak Pemerintah untuk melakukan tindakan preventif terkait permasalahan Papua Barat
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin mengutuk dan mendesak Pemerintah untuk melakukan tindakan preventif terkait permasalahan Papua Barat /Tangkap layar Youtube.com/DPR RI Tangkap layar Youtube.com/DPR RI

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong Pemerintah dan Kemenkes untuk segera menerbitkan regulasi terkait program vaksinasi, untuk menghindari komersialisasi dan proses teknis di lapangan.

Peraturan tersebut harus dapat memastikan program vaksinasi berjalan lancar dan efektif untuk menuntaskan pandemi Covid-19, serta tidak menimbulkan benturan pihak-pihak terkait.

"Peraturan terkait vaksinasi harus mengatur secara detail mekanisme vaksinasi, harga vaksin, bagaimana ketentuan vaksin mandiri, bagaimana ketentuan vaksin subsidi, Skala prioritas distribusi vaksin, tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 serta pasien-pasien yang kritis perlu diprioritaskan, rumah sakit yang akan mendistribusikan vaksin, hingga bentuk pengawasannya,” kata Azis kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Terjerat Prostitusi Online Artis Inisial TA Dinyatakan Sebagai Saksi, 3 Mucikari Diamankan Polisi

Azis mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo dalam membuat keputusan agar seluruh masyarakat mendapatkan Vaksin Gratis. Ia menilai langkah tersebut sudah tepat dan sesuai dengan amanat konstitusi dalam hal jaminan kesehatan masyarakat.

“UUD 1945 pasal 28A dan Pasal 28H menjamin bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Maka keputusan Presiden Jokowi sudah tepat dan sesuai amanat konstitusi” Kata Azis Syamsuddin (17/12/2020).

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan gratiskan vaksin pada seluruh masyarakat. Untuk itu akan dihitung ulang pos anggaran dalam memenuhi hal tersebut.

Baca Juga: Minus Shin Tae-yong, Timnas Indonesia U-19 Semangat TC di Hotel

Salah satu pos anggaran yang berpeluang di realokasi ulang adalah anggaran pembiayaan infrastruktur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat