kievskiy.org

Tegas Tolak Demo 1812, Kapolda Metro Jaya Ambil Tindakan atas Nama Hukum Tertinggi

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran. /ADITYA PRADANA PUTRA ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menentang keras demo 1812 yang digelar oleh ormas FPI, PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) pada Jumat, 18 Desember 2020.

Larangan digelarnya demo 1812 ini terkait masalah pandemi Covid-19 yang belum juga usai.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan jika keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Produk UMKM BRI Kian Beragam, Sinyal Ekonomi Kreatif Makin Berkembang

Terlebih saat ini sudah ada Undang-Undang Karantina Kesehatan hingga Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerumunan massa.

Oleh karena itu, berbagai agenda yang dapat menimbulkan kerumunan akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Sebagaimana diberitakan Galamedia.com dalam artikel "Kapolda Metro Jaya Terus Gaungkan Ucapan Presiden Jokowi Sebagai Alasan Pembubaran Aksi 1812", Fadil menyampaikan prinsip yang dipegang teguh aparat kepolisian di masa pandemi ini melalui sebuah pepatah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 19 Desember 2020 : Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Bersiaplah Naik Gaji

"Adagium (pepatah) keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, seharusnya menjadi pedoman utama," kata Fadil kepada wartawan, Jumat 18 Desember 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat