kievskiy.org

Jelang Libur Nataru, DKI Jakarta Batasi Jam Operasional KRL dan MRT hingga 8 Januari 2021

PENINJAUAN Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, di salah satu stasiun pemberhentian KRL Commuterline.*
PENINJAUAN Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, di salah satu stasiun pemberhentian KRL Commuterline.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi massa di liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Salah satunya yaitu membatasi jam operasional KRL Commuter Line dan MRT, yang telah dilaksanakan sejak kemarin, Jumat 18 Desember 2020.

Pembatasan jam operasional KRL dan MRT berlangsung dari 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca Juga: Diperankan oleh Aktor Pilihan, Inilah 5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nonton Drama Korea True Beauty

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Manager Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Adli Hakim memberikan informasi bahwa pihaknya akan menyesuaikan jam operasional angkutan libur Natal dan Tahun Baru.

Sebagaimana diberitakan PortalJember.com dalam artikel, "Cegah Covid-19 Saat Libur Panjang, Mulai Hari Ini KRL dan MRT Beroperasi hingga Jam 8 Malam", berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta, KRL Commuter Line akan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB yang dimulai pada, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Amankan 23 Tersangka Teroris, Polri Ungkap Peran Mereka di Jaringan Jamaah Islamiyah

"Tapi (penyesuaian operasional) itu belum bisa dipastikan, jadi tunggu pengumuman lebih lanjut,” ujarnya pada, Kamis 17 Desember 2020, dikutip dari situs berita Polda Metro Jaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat