kievskiy.org

Amankan 23 Tersangka Teroris, Polri Ungkap Peran Mereka di Jaringan Jamaah Islamiyah

Kadiv Humas Polri mengungkapkan peran 23 tersangka teroris di jaringan JI.
Kadiv Humas Polri mengungkapkan peran 23 tersangka teroris di jaringan JI. /PMJ News/Adi

PIKIRAN RAKYAT – Polri mengungkapkan peran tersangka teroris di jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang berhasil diamankan.

Sebelumnya, 23 teroris kelompok JI berhasil diamankan Densus 88 Antiteror Polri di delapan lokasi di Pulau Sumatra.

Lokasi tersebut yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau, dan Palembang.

 Baca Juga: Crystal Palace vs Liverpool: Juergen Klopp Ingat Pesan Gini Wijnaldum soal Buang Waktu, Ini Katanya

23 tahanan kasus terorisme tersebut pun telah diterbangkan dari Lampung ke Jakarta pada Rabu, 16 Desember 2020.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan dari keseluruhan yang diamankan, dua di antaranya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia mengungkapkan dua tersangka tersebut yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawangan dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.

 Baca Juga: Cara Bedakan Pelanggan Subsidi dan Non Subsidi, Cek Segera untuk Dapatkan Token Listrik Gratis

Argo Yuwono mengatakan dua orang DPO tersebut memiliki peran penting dalam jaringan Jamaah Islamiyah.

Keduanya diketahui merupakan buronan kasus bom bali I yang menewaskan 202 orang pada 12 Oktober 2002 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat