kievskiy.org

91 Anggota Siap Tempur, Polisi Sebut Kaderisasi Jaringan Teroris Muda Jamaah Islamiyah Sangat Rapi

Warga menunjukkan bungker tempat terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga merakit senjata di Desa Sribawono, Lampung Tengah, Lampung, 19 Desember 2020. Upik Lawanga merupakan DPO Kepolisian sejak 14 tahun lalu yang diduga merakit bom, kasus bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton.
Warga menunjukkan bungker tempat terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga merakit senjata di Desa Sribawono, Lampung Tengah, Lampung, 19 Desember 2020. Upik Lawanga merupakan DPO Kepolisian sejak 14 tahun lalu yang diduga merakit bom, kasus bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. /ANTARA FOTO/Ardiansyah/rwa.

PIKIRAN RAKYAT – Kaderisasi teroris muda oleh Jamaah Islamiyah (JI) disebut teragenda dengan sangat rapi oleh Polri, setelah teridentifikasinya 91 kader yang siap tempur.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, pada Sabtu 19 Desember 2020 memberikan keterangannya di Jakarta.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono,  menyebutkan dari 91 kader yang telah dilatih oleh Jamaah Islamiyah (JI), 66 orang di antaranya sudah dikirim ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror di negara itu, dan beberapa sudah kembali ke Indonesia.

 Baca Juga: Hasil dan Klasemen Sementara Liga Inggris Pekan ke-14: Liverpool Panen di Puncak, Southampton Turun

"JI sudah menyiapkan kemampuan diri dengan pelatihan-pelatihan khusus guna mempersiapkan kekuatan melawan musuh, yakni negara dan aparat," ujar Irjen Pol. Argo Yuwono.

Jamaah Islamiyah (JI) disebut memiliki bagian struktur khusus untuk membentuk kader jemaahnya.

Di antaranyanya, Parawijayanto yang merupakan penanggung jawab atau amir Jamaah Islamiyah, dan koordinator pelatihan adalah Joko Priyono alias Karso.

Baca Juga: Diamankan Polisi Jelang Demo 1812, 455 pengikut Habib Rizieq Tolak Lakukan Rapid Test

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News, Irjen Pol. Argo Yuwono menekankan pentingnya pelibatan pemangku kepentingan yang bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan, sosial, keagamaan, komunikasi, dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran paham dan ideologi radikalisme di kalangan anak muda agar tidak mudah direkrut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat