kievskiy.org

Soal Wacana Legalisasi Ganja, Kepala BNNP Jatim: BNN Menyatakan Narkotika Tetap Tidak Dibenarkan

Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pexels/aphiwat-chuangchoem Pexels/aphiwat-chuangchoem

PIKIRAN RAKYAT – Beredar kabar bahwa, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merestui rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghapus ganja dari kategori obat paling berbahaya di dunia.

PBB juga menyetujui permintaan WHO, jika ganja tersebut bisa digunakan untuk keperluan medis.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigadir Jenderal Polisi Idris Kadir, menolak tegas wacana melegalkan ganja di Indonesia.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kriteria Penerima PPPK 2021 hingga Komentar KPK soal Gibran dan Korupsi Bansos

"Ganja muncul polemik sehingga dilegalkan. Kami penegak hukum mempunyai kendala. Ini salah menafsirkan sehingga menjadi legal," ujar Kepala BNNP Jawa Timur itu.

Jenderal polisi bintang satu itu juga mengakui ada beberapa negara yang telah melegalkan ganja.

Ia menyebutkan bahwa di Indonesia isu tersebut mencuat ketika salah satu politikus asal Aceh yang mengusulkan ganja dijadikan komoditas ekspor.

Baca Juga: Chelsea vs West Ham: Raih Kemenangan, Frank Lampard Malah Bakal Kehilangan Pemain karena Ini

Namun, menurutnya pihak BNN menyatakan bahwa narkotika tersebut tetap tidak bisa dibenarkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat