kievskiy.org

Wisatawan Wajib Rapid Test Antigen, Okupansi Hotel di Yogyakarta Langsung Anjlok

Ilustrasi Rapid Test Antigen.
Ilustrasi Rapid Test Antigen. /Freepik - Foto : Freepik

PIKIRAN RAKYAT - Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami situasi yang tidak mengenakkan pada momen Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Dalam laporannya, PHRI menjelaskan bahwa angka wisatawan yang akan menginap di hotel-hotel Yogyakarta turun drastis saat Libur Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan rapid test antigen Covid-19 digadang-gadang menjadi penyebab wisawatan malas untuk reservasi hotel-hotel yang ada di Yogyakarta.

Baca Juga: Profil Imron Gondrong, Pria Nyentrik yang Viral karena Mirip Presiden Jokowi

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, hal ini disebabkan pemerintah Yogyakarta mewajibkan wisatawan yang masuk ke daerahnya untuk membawa surat rapid test antigen Covid-19.

"Kami berharap reservasi masih bisa naik lagi dengan mengandalkan wisatawan lokal asal DIY," jelas Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana pada Kamis, 24 Desember 2020 kemarin.

Deddy menjelaskan bahwa penurunan angka okupansi penginapan di Yogyakarta anjlok sangat drastis.

Baca Juga: Meski Gratis, 4 Golongan Ini Dilarang Menerima Vaksin Covid-19

Jawa Tengah dan DKI Jakarta menjadi dua daerah asal wisatawan yang banyak membatalkan reservasi kamar hotel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat