kievskiy.org

Ingin Berlibur ke Karimunjawa, Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Calon penumpang saat melakukan Rapid Test Antigen .
Calon penumpang saat melakukan Rapid Test Antigen . /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah pengelola objek wisata telah menerbitkan aturan baru dalam menyambut kedatangan para wisatawan di masa libur Natal dan tahun baru (nataru).

Mengingat libur nataru kali ini masih di tengah pandemi Covid-19, pengelola objek wisata pun ramai-ramai mewajibkan para calon wisatawan untuk menunjukan hasil tes antigen.

Bagi yang berniat berlibur ke Pulau Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, misalnya, pemerintah setempat mewajibkan wisatawan menjalani rapid tes antigen.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap, Alasan Teddy Tega Titipkan Anaknya Tanpa Nafkah hingga Buat Rizky Febian Geram

Selain untuk memastikan para wisatawan yang berkunjung dalam kondisi sehat dan bebas Covid-19 juga untuk menekan kemungkinan munculnya kasus baru di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

"Jika sebelumnya hanya rapid test biasa, maka saat ini wajib dengan rapid test antigen yang hasilnya dinilai lebih akurat untuk mendeteksi ada tidaknya penyakit," kata Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara Suroto dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Jumat, 25 Desember 2020.

Lebih lanjut, Suroto mengungkapkan kewajiban tes cepat antigen tersebut hanya berlaku untuk wisatawan yang datang (dari luar).

Baca Juga: Teddy Pernah Dituding Jadi Penyebab Lina Meninggal hingga Kesulitan urus Warisan, Pengacara: Kasihan

Sedangkan untuk warga Karimunjawa, Suroto menginformasikan juga bisa ikut mengikuti tes cepat antigen tersebut bedanya tanpa dikenakan biaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat