kievskiy.org

KPK Kembali Panggil Satu Orang Saksi Kasus Suap Bansos yang Menyeret Mantan Menteri Sosial

Juliari Batubara.
Juliari Batubara. /Antara/Galih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT – Senin, 28 Desember 2020, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah memanggil satu orang saksi dari pihak swasta, yaitu Nuzulia Hamzah Nasution terkait penyidikan kasus suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

“Yang bersangkutan hari ini dipanggil dan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara atau mantan Menteri Sosial),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

KPK telah menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono (AW). Sementara itu, dari pihak swasta KPK menangkap Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke.

Baca Juga: Everton vs Man City: Pep Guardiola Berikan Perkembangan soal Pemain Positif Covid-19

KPK menduga Mensos menerima suap senilai Rp17 miliar sebagai fee dari pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama tersangka diduga menerima fee sebesar Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekira Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut, kemudian dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai kebutuhan pribadi Juliari.

Baca Juga: Studi: Orang yang Hanya Merokok 1 Batang per Hari Ternyata Dapat Kecanduan Nikotin

Periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako terkumpul dana suap sekira Rp8,8 miliar pada Oktober hingga Desember 2020. Diduga uang tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadi Juliari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat