kievskiy.org

Mengapa Indonesia Baru Menutup Pintu bagi WNA di Januari 2021? Kemenlu Berikan Penjelasan

Ilustrasi calon penumpang pesawat.
Ilustrasi calon penumpang pesawat. /ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia menetapkan akan menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) mulai Januari 2021 mendatang.

Rencananya penutupan ini akan berlangsung selama 14 hari, yakni 1 Januari hingga 14 Januari 2021.

Keputusan ini diambil pemerintah sebagai upaya mencegah munculnya varian baru dari Covid-19 (virus corona).

Baca Juga: Izinkan Pablo Benua Poligami Ketimbang Digugat Cerai, Rey Utami: daripada Dia Berzina dan Selingkuh

Sekretaris Jendral Kementerian Luar Negeri Cecep Herawan mengatakan, keputusan ini dibuat berdasarkan pertimbangan matang.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel, "Mengapa Pelarangan WNA Masuk Indonesia Mulai Berlaku Januari 2021? Ini Penjelasan Kemenlu", ia pun membeberkan alasan, mengapa penutupan pintu masuk WNA baru diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2021.

"Memang inginnya segera tanggal 28 Desember 2020 kemarin setelah pengumunan. Tapi kita pahami ada traveller yang sedang dalam perjaanan. Kita harus perhatikan itu," katanya dalam siaran YouTube BNPB Indonesia, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Sarana Belum Lengkap, RS Darurat Covid-19 di Tasikmalaya Belum Bisa Digunakan

Kendati ada sebagian WNA yang masuk ke Indonesia pada akhir Desember ini, Cecep mengaku tidak begitu khawatir. Sebab Satgas sudah menyiapkan protokol kesehatan bagi pendatang terutama WNA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat