kievskiy.org

FPI Resmi Dibubarkan, Mantan Ketua BIN: Organisasi Pelindung dan Para Provokator Tunggu Giliran

Mantan Kepala BIN Hendropriyono bersyukur FPI dibubarkan
Mantan Kepala BIN Hendropriyono bersyukur FPI dibubarkan /Instagram @am.hendropriyono .*/Instagram @am.hendropriyono

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada Rabu, 30 Desember 2020 kemarin resmi membubarkan oganisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI).

Atas keputusan tersebut, pemerintah melarang berbagai bentuk aktivitas yang dilakukan FPI.

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang akan dilakukan karena FPI tak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” ujar Mahfud MD, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kota Bandung Kembali Melonjak di Hari Terakhir Tahun 2020

FPI disebut telah melanggar ketertiban dan keamanan serta bertentangan dengan hukum, di antaranya tindak kekerasan, sweeping secara sepihak, provokasi, dan lain-lain.

Usai dibubarkan, segala bentuk atribut telah dilarang beredar di seluruh Indonesia.

Keputusan ini disambut gembira banyak pihak, salah satunya AM. Hendropriyono, mantan ketua BIN.

Baca Juga: Waspadai Ancaman Teror Jelang Tahun Baru 2021, Polri: Masyarakat Jangan Mudah Terprovokasi

Dalam cuitan Twitter pribadinya pada Rabu, 30 Desember 2020, Hendropriyono mengungkapkan bahwa masyarakat Indonesia kini bisa merasa lega atas dibubarkannya FPI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat