PIKIRAN RAKYAT – Pro dan kontra masih terus bergulir di tengah masyarakat setelah pemerintah mengeluarkan keputusan terkait pembubaran dan pemberhentian seluruh kegiatan FPI (Front Pembela Islam) menyusul penetapan tersangka terhadap imam besar FPI, Habib Rizieq dan tewasnya enam laskar FPI dalam insiden penembakan di jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Terkait keputusan yang ditujukan terhadap FPI, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh buka suara.
Dia menghormati keputusan pemerintah terkait penghentian aktivitas organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Oded Ingatkan Kembali Warga Kota Bandung Tak Rayakan Malam Tahun baru
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Ia berdalih menghormati keputusan tersebut selagi membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan sesuai koridor hukum positif yang berlaku di Indonesia.
“Sebagai wujud penghormatan terhadap keputusan pemerintah, saya berharap proses pembubaran itu juga tetap dalam koridor hukum positif yang berlaku dan dengan tujuan membawa kemaslahatan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Khairul pada Rabu, 30 Desember 2020.
Khairul meyakini bahwa pemerintah pasti memiliki pertimbangan yang komprehensif terkait keputusan tersebut, termasuk ketika muncul pertanyaan seputar proses legal formal yang menjadi dasar dari keputusan yang diambil pemerintah terhadap ormas FPI.