kievskiy.org

Oded Ingatkan Kembali Warga Kota Bandung Tak Rayakan Malam Tahun baru

Potret Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Potret Wali Kota Bandung Oded M Danial. /Rilis Humas Pemkot Bandung

PIKIRAN RAKYAT – Tinggal hitungan jam tahun 2020 akan berakhir. Wali Kota Bandung Oded M Danial pun kembali mengingatkan warga Kota Bandung untuk tidak merayakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Larangan tersebut, dijelaskan Oded M Danial, bukan tanpa alasan. Pasalnya, saat ini Kota Bandung masih dalam level kewaspadaan atau berstatus zona resiko tinggi dalam penyebaran Covid-19.

Oded M Danial menyarankan seluruh warga yang berada di Kota Bandung merayakan momen pergantian tahun baru 2021 dengan memperbanyak bermuhasabah diri di rumah masing-masing.

Baca Juga: 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac Telah Tiba, BPOM Ungkap Penyebab Belum Berikan UEA

"Mang Oded sangat-sangat mengimbau kepada warga Kota Bandung agar dalam menyikapi malam tahun baru sebaiknya tetap ada di rumah. Berkegiatan di rumah. Terutama di malam tahun baru itu saat-saat kita bermuhasabah diri," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Rabu 30 Desember 2020, dalam rilis yang diterima Pikiran-Rakyat.com.

Oleh karena itu, Oded M Danial berharap warga mematuhi larangan itu terutama segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan. Seperti meniup terompet dan menyalakan kembang api.

"Euforia seperti itu (meniup terompet dan menyalakan kembang api) tidak boleh. Yang biasanya zikir di masjid saja karena itu mengakibatkan kerumunan orang sebaiknya dilakukan di rumah," tutur Oded.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tren Gaya Rambut Buat Sambut Tahun Baru 2021

Apabila saat pergantian malam tahun baru nanti terdapat warga yang merayakan dan menimbulkan kerumunan, tambah Oded M Danial, maka Pemkot Bandung akan memberi sanksi sesuai dengan peraturan Wali Kota Bandung nomor 73 tahun 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat