PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah kawasan yang biasanya menjadi tempat-tempat perayaan pergantian malam tahun baru.
Menindaklanjuti peraturan Gubernur DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya menutup sebagian ruas jalan.
Polda Metro Jaya melakukan penjagaan ketat di 11 titik ruas jalan di Jakarta. Ini bertujuan untuk melerai kerumunan masyarakat dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Cek Besaran Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Berlaku Mulai Hari Ini 1 Januari 2021
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Bunderan Hotel Indonesia, salah satu ikon di Jakarta tampak kosong, tak ada pesta kembang api sebagaimana tradisi yang biasa berlangsung di kawasan ini.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Gubernur Anies Baswedan telah mengeluarkan aturan agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun baru.