kievskiy.org

Vaksinasi Covid-19 Segera Dilakukan, Kemenkes Kirim SMS Blast ke Kelompok Prioritas Penerima Vaksin

Tenaga kesehatan menyimpan vaksin ke kotak pendingin di Puskesmas Tamblong, Jalan Tamblong,  Kota Bandung, Kamis, 17 Desember 2020. Pemerintah menegaskan bahwa nantinya  vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Indonesia  gratis.
Tenaga kesehatan menyimpan vaksin ke kotak pendingin di Puskesmas Tamblong, Jalan Tamblong, Kota Bandung, Kamis, 17 Desember 2020. Pemerintah menegaskan bahwa nantinya vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat Indonesia gratis. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia bakal segera melakukan proses vaksinasi Covid-19. Pelbagai persiapan telah dilakukan dalam persiapan vaksinasi Covid-19 di seluruh penjuru negeri ini.

Terhitung mulai Kamis 31 Desember 2021, Kementerian Kesehatan mengirimkan pesan singkat atau Short Message Service (SMS) blast secara serentak pada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama.

Diketahui, Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada 28 Desember 2020.

Baca Juga: 10 Tahun Bersama, Melaney Ricardo Akui Sempat Kepikiran Berpisah dari Tyson Lynch: Itu Siasat Iblis

Diketahui, bahwa dalam Kepmenkes tersebut, turut diatur ihwal pengiriman pemberitahuan SMS Blast bakal dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, sasaran penerima SMS blast penerima vaksin corona tersebut adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.

Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di negeri ini dikabarkan bakal dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Lowongan Kerja Januari 2021: PT K24 Indonesia Cari Lulusan S1, Fresh Graduate Bisa Melamar

Proses vaksinasi Covid-19 sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan usai dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat