kievskiy.org

Babak Baru Perkara Meninggalnya 6 Anggota Laskar FPI, Komnas HAM Hari Ini Panggil Polisi Lagi

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin, 28 Desember 2020.*
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Senin, 28 Desember 2020.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali memanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan terkait pengungkapan kasus penembakan dalam insiden bentrokan antara polisi dengan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi awal Desember tahun lalu.

Komisioner sekaligus anggota Tim Penyelidikan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pendalaman ini sebagai upaya untuk memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan ataupun belum.

"Betul, ada permintaan keterangan tambahan dari kepolisian," kata Beka Ulung Hapsara kepada Pikiran-Rakyat.com saat dikonfirmasi, Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Gisel dan Nobu Bakal Hadir dan Dipertemukan? Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Keduanya di Hari Ini

Beka Ulung menambahkan, anggota kepolisian yang dipanggil Komnas HAM adalah mereka yang bertugas di malam kejadian.

Kendati demikian, Beka belum merinci ada berapa anggota polisi yang akan dimintai keterangan hari ini.

Itu sangat tergantung pada dinamika keterangan yang akan diberikan anggota polisi.

Baca Juga: Beredar Isu Aplikasi PeduliLindungi Curi Data Pribadi, Kementerian Kominfo Beri Klarifikasi

"Beberapa petugas yang dinas di malam kejadian. Pendalaman dan konfirmasi keterangan yang sudah diberikan sebelumnya," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat