kievskiy.org

Presiden Jokowi Bagi-Bagi Sertifikat Tanah ke Masyarakat, Totalnya Mencapai 584.407 di 26 Provinsi

Presiden Jokowi menunjukkan sertifikat tanah yang dibagikan ke masyarakat.*
Presiden Jokowi menunjukkan sertifikat tanah yang dibagikan ke masyarakat.* /atrbpn.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia yang digelar secara virtual kemarin, Selasa 5 Januari 2021, Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan sertifikat hak atas tanah sebanyak 584.407 sertifikat untuk para penerima yang tersebar di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Dalam acara tersebut Jokowi menegaskan dengan penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia.

Tujuan penyerahan sertifikat tersebut tentunya akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.

Baca Juga: Kritik Habis-habisan Menteri Sosial Risma, Fahri Hamzah: Tadinya Aku Gak Mau Tulis Tapi Ya Salah

Kemudian Jokowi menuturkan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat memang sangat mendesak, mengingat maraknya kasus sengketa pertanahan sebagaimana yang sering didengar langsung oleh Jokowi saat kunjungannya ke daerah.

Mendesaknya hal tersebut, maka sejak beberapa tahun terakhir Presiden memberikan target khusus bagi jajarannya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dapat menerbitkan sertifikat dalam jumlah yang sangat besar tiap tahunnya.

"Kita tidak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu nyatanya BPN sekarang bisa melakukan dalam jumlah yang sangat banyak," ujar Jokowi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Setneg.

Baca Juga: AS Semakin Mencekam, Varian Baru Covid-19 asal Inggris yang Lebih Menular Ditemukan di New York

Sebagaimana diketahui di tahun 2017 lalu, saat program percepatan ini berjalan, BPN telah menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat. Jumlah yang jauh melampaui tahun-tahun sebelumnya dengan hanya kurang lebih 500 ribu sertifikat per tahunnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat