kievskiy.org

PPKM Jawa-Bali Mulai Berlaku 11 Januari 2021, Doni Monardo Minta Posko Covid-19 Dihidupkan Kembali

Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo.
Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo. /Dok. Satgas Covid-19 Dok. Satgas Covid-19

PIKIRANRAKYAT - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali akan dimulai pada 11-25 Januari 2021 mendatang.

Satgas Penanganan Covid-19 telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait upaya yang segera dan harus dilakukan di seluruh lapisan pemerintah daerah, dengan mengaktifkan kembali posko Covid-19.

Pada implementasinya nanti, posko tersebut akan berfungsi sebagai kontrol masyarakat terhadap kedisiplin warga yang merujuk pada protokol kesehatan 3M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Januari 2021: Capricorn, Aquarius dan Pisces, Nikmati Waktu Tenang dengan Pasangan

Posko tersebut diharapkan tidak akan berhenti memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan Covid-19.

"Untuk kembali mengaktifkan posko di seluruh kabupaten atau kota dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan kita harapkan ada ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo dalam keterangan tertulis BNPB, Kamis 7 Janiaru 2021.

Menurut dia, di posko ini dapat terdiri dari berbagai unsur dari Pemerintah Kabupaten atau Kota, TNI dan juga Polri yang berada pada satu sistem, sehingga edukasi dan sosialisasi tidak berhenti.

Baca Juga: Fakta Baru Rumah Tangga Jane Shalimar dan Arsya Wijaya, Pernikahannya Belum Terdaftar di KUA

Adapun Doni meminta agar kerja sama baik dari Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka menekan angka kasus melalui upaya-upaya tersebut dapat terus dijaga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat