kievskiy.org

Hari ini Abu Bakar Ba'asyir Bebas dari Penjara, Polisi Siapkan Pengamanan

PP Muhammadiyah minta rakyat tak perlu khawatir dengan kebebasan Abu Bakar Ba'asyir.
PP Muhammadiyah minta rakyat tak perlu khawatir dengan kebebasan Abu Bakar Ba'asyir. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya

PIKIRAN RAKYAT - Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir hari ini, Jumat, 8 Desember 2021 bebas murni.

Ba'asyir sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun.

Namun karena berkelakuan baik, ia mendapatkan remisi sehingga hanya menjalani masa tahanan sekitar 9 tahun.

Baca Juga: 3 Orang Lolos ke Bali dengan Surat Swab PCR Palsu, Polisi Akan Minta Keterangan Pihak Bandara Soetta

Menanggapi rencana bebasnya Ba'asyir, Polda Jawa Barat mengatakan akan menyiapkan pengamanan.

Dikatakan Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago bakal disiapkan pasukan untuk mengamankan proses pembebasan Ba'asyir.

Hal ini dilakukan karena bebasnya Ba'asyir menyedot perhatian masyarakat.

Baca Juga: Prihatin Benih Lobster Indonesia Dikuasai Asing, Megawati: Sedih Saya, Lautannya Diubrak-abrik

"Tentu ini Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Itu sudah kewajiban kita pengamanan baik terbuka maupun tertutup," papar Erdi seperti dilansir dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat