kievskiy.org

Wajib Tahu, Vaksin Covid-19 Tak Direkomendasikan bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Dokter Sebut Alasannya

MUI nyatakan vaksin Covid-19 Sinovac halal.
MUI nyatakan vaksin Covid-19 Sinovac halal. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

 

PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini vaksinolog sekaligus dokter spesialis penyakit dalam dr Dirga Sakti Rambe menyatakan suntik vaksin Covid-19 tidak direkomendasikan, untuk dilakukan pada ibu hamil dan menyusui.

Melalui diskusi secara virtual, Jumat, 8 Januari 2021, dr Dirga menyampaikan pasalnya saat ini vaksin Covid-19 dengan merek apapun memang belum merekomendasikan diri untuk disuntikan ke ibu hamil ataupun menyusui.

Hal itu disampaikannya mengingat banyaknya pertanyaan masyarakat terkait keamanan suntik vaksin Covid-19 bagi ibu hamil dan menyusui.

Baca Juga: Punya Potensi Pepet Real Madrid, Barcelona Tak Boleh Lakukan Hal Ini

Tak hanya soal vaksin Covid-19 bagi ibu hamil dan menyusui, masih banyak kekhawatiran masyarakat akan vaksin Covid-19 yang menimbulkan asumsi bahwa vaksin Covid-19 akan menimbulkan risiko kesehatan lain, terlebih masih ada pula yang tidak percaya vaksin yang digunakan dapat menyembuhkan.

Kendati demikian, masyarakat terutama kaum ibu termasuk ibu hamil dan menyusui,diminta untuk menunggu terkait kelanjutan perkembangan dari vaksin Covid-19, yang dikembangkan oleh sejumlah negara.

Akan tetapi, dr Dirga menyatakan bahwa secara umum vaksin Covid-19 merupakan instrumen penting dalam penanganan pandemi. Maka perlu dipahami, proses serta pelaksanaannya membutuhkan waktu termasuk distribusi ke daerah.

Baca Juga: Tunjukkan Performa Ciamik, Mikel Arteta Berikan Pujian kepada Pemain Muda Arsenal

Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia pun menggunakan vaksin Covid-19 diantaranya,

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat