PIKIRAN RAKYAT – Menindaklanjuti pernyataan yang dikeluarkan Komnas HAM soal kasus penembakan anggota FPI, Polri langsung merespons dengan membentuk tim khusus.
Perlu diketahui bahwa Komnas HAM telah menyatakan bahwa kasus penembakan anggota FPI tersebut merupakan pelanggaran HAM.
“Kapolri, Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono Jumat 8 Januari 2021.
Baca Juga: Paparkan Kondisi Pandemi di Ibu Kota, Anies: Kalau Habis Libur Panjang, Kasus Covid-19 Meningkat
Kasus ini sendiri terjadi pada 7 Desember 2020 lalu dan masih bergulir panas lantaran perbedaan keterangan baik dari polisi maupun FPI.
Sementara Komnas HAM yang telah melakukan pendalaman terhadap kasus ini menyatakan bahwa 4 dari 6 anggota FPI yang tewas merupakan pelanggaran HAM.
Lantas atas pernyataan tersebut, Komnas HAM merekomendasikan agar kasus ini dilanjutkan ke tingkat pengadilan pidana.
Baca Juga: Berikut Alur Donor Plasma Konvalesen di DKI Jakarta, Salah Satu Terapi yang Efektif Sembuhkan Corona
Kadiv Humas menjelaskan bahwa tim itu akan menyelidiki soal dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.