kievskiy.org

Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri Lantaran Like Konten Pornografi, Polisi Ungkap Fakta Terbaru

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon. /Twitter/@fadlizon

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi I DPR RI yang juga merupakan seorang Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fadli Zon kembali mendapat sorotan publik Tanah Air.

Pasalnya, pemilik Fadli Zon Library tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri usai akun Twitter miliknya yakni @fadlizon dikabarkan menyukai konten pornografi.

Adalah Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI), pihak yang melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri tersebut pada 8 Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Man City vs Birmingham: Pep Guardiola Tekankan Hal Ini dan Hindari Kesalahan yang Sama

Laporan terhadap Fadli Zon itu terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi bahwa SPKT Bareskrim Polri telah menerima laporan dari warga yang melaporkan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

“Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan),” kata Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Sabtu 9 Januari 2021, seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: TKP Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air 182 Belum Ditemukan, Pol Airud: Pencarian ke Arah Barat Daya

Sebagai informasi, pada Jumat 8 Januari 2021, Ketua Umum APMI, Febriyanto Dunggio melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri lantaran akun Twitter milik Anggota Komisi I DPR RI itu yakni @fadlizon menyukai konten pornografi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat