PIKIRAN RAKYAT - Akan dilakukan penyelidikan oleh Polri atas dugaan adanya penumpang yang menggunakan KTP milik orang lain, saat naik pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Kombes Ahmad Ramadhan yang merupakan Kabag Penum Divisi Humas Polri menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dengan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menelusuri identitasnya.
"Nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," ujar Kombes Ahmad Ramadhan, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Selasa, 12 Januari 2021.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Dokumen RS Wuhan Bocor hingga 50 Persen Warga AS Ingin Trump Segera Lengser
Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini Polri bersama pihak terkait masih fokus untuk melakukan pendataan terhadap para korban Sriwijaya Air SJ 182.
Selain itu, tim Disaster Victim Identification (DVI), juga masih terus mengumpulkan data antemortem dan postmortem guna mengidentifikasi korban.
"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," tuturnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 12 Januari 2021, Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Cinta hingga Kesehatan
Di sisi lain, Senior Manager Avsec Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Oka Setiawan mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan internal mengenai informasi dua penumpang yang menggunakan KTP orang lain.
"Masih kita investigasi internal, pun demikian dengan pihak Sriwijaya yang masih melakukan investigasi internal," ucap Oka Setiawan.