kievskiy.org

Ingatkan Penolak Vaksin Covid-19, Ridwan Kamil: Itu Hak, tapi Siap Didenda Rp100 Juta atau Dipenjara

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai dirinya disuntik vaksin Covid-19 saat uji klinis pada Agustus 2020 lalu.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usai dirinya disuntik vaksin Covid-19 saat uji klinis pada Agustus 2020 lalu. /Instagram.com/ridwankamil Instagram.com/ridwankamil

PIKIRAN RAKYAT - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dimulai hari ini, Rabu 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta sejumlah perwakilan unsur masyarakat disuntik vaksin Sinovac secara perdana di Istana Negara.

Sementara itu, Provinsi Jawa Barat akan mulai menggelar vaksinasi Covid-19 pada Kamis 14 Januari 2021. Penyuntikan vaksin Sinovac dilakukan juga di 33 provinsi lainnya secara serentak di hari yang sama.

Sebelum vaksinasi Covid-19 dimulai, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terlebih dahulu mewanti-wanti masyarakat. Ridwan Kamil meminta seluruh warga Jawa Barat menerima vaksin Sinovac dengan tenang lantaran sudah mendapat izin EUA dari Badan POM dan fatwa halal dari MUI.

Baca Juga: Profil Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri yang Ditunjuk Presiden Jokowi

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Sebagaimana dikabarkan Galamedianews.com dalam artikel "Emil: Yang Menolak Vaksin Covid-19 Orang Yang Membahayakan dan Bisa Didenda Rp100 Juta!", vaksin Covid-19 yang lolos uji klinis dinilai sebagai kabar baik yang membahagiakan tahun ini.

Dengan keluarnya izin BPOM dan fatwa MUI, vaksin Sinovac bisa menjadi solusi untuk mengentaskan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat