kievskiy.org

Belum Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di PeduliLindungi.id, Ayo Lengkapi 6 Syarat Ini

Petugas memasukkan vaksin Covid-19 gratis ke dalam kotak pendingin yang dibawa tenaga medis dari Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman, Rabu, 13 Januari 2021.
Petugas memasukkan vaksin Covid-19 gratis ke dalam kotak pendingin yang dibawa tenaga medis dari Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman, Rabu, 13 Januari 2021. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Penyuntikan vaksin Covid-19 gratis di Indonesia, telah dimulai Rabu, 13 Januari 2021.

Dalam penyuntikan Vaksin Covid-19 gratis tahap awal, masuk tenaga kesehatan dalam daftar prioritas penerima, dan dapat dicek melalui situs maupun aplikasi PeduliLindungi.id.

Namun, tidak sedikit juga nakes yang belum menerima notifikasi sebagai calon penerima vaksin Covid-19 gratis.

Baca Juga: Antisipasi Longsor Susulan di Sumedang, BMKG Pasang Sistem Peringatan Dini di Lokasi

Hal itu seperti diakui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, terdapat kekurangan kuota bagi tenaga kesehatan dalam daftar penerima vaksin Covid-19 gratis di awal.

"Kekurangan pasti ada. Data 1.486.000 tenaga kesehatan didapatkan dari Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan," kata Budi, Rabu, 13 Januari 2021.

Budi mengatakan tidak semua tenaga kesehatan yang terdaftar mendapatkan SMS blast sebagai penerima vaksin karena tidak terdata nomor telefonnya.

Baca Juga: Chicco Jerikho Umumkan Positif Covid-19: Puji Tuhan Istri dan Anak Saya Aman

Setidaknya terdapat 30 ribu data tenaga kesehatan yang tidak dilengkapi dengan nomor telefon, ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR yang terpantau melalui akun Youtube Komisi IX DPR RI Channel.

Untuk tenaga kesehatan yang termasuk sasaran mendapatkan vaksinasi tahap pertama tetapi tidak menerima pesan singkat, bisa mendaftarkan diri secara manual melalui telepon 119.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat