kievskiy.org

Cara Kerja Aplikasi Pemerintah 'PeduliLindungi' yang Bisa Cegah Penyebaran COVID-19

 Aplikasi PeduliLindungi.*
Aplikasi PeduliLindungi.* /Google Play Store

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Kominfo dan Kementerian BUMN saat ini telah mengembangkan aplikasi untuk tracing, tracking dan fencing untuk menanggulangi dan mencegah pandemi COVID-19.

Kemenkominfo mengatakan bahwa aplikasi yang diberi nama PeduliLindungi saat ini masih dalam tahap uji coba.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PeduliLindungi, aplikasi itu dikembangkan untuk menghentikan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Baca Juga: Banjir hingga Longsor Terjang Pemukiman Warga Cimahi, Akibat Hujan Deras Semalaman 

Aplikasi ini melindungi diri pengguna dan orang terdekat lainnya, serta menghentikan penyebaran COVID-19 dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan.

Pikiran-Rakyat.com mencoba aplikasi ini yang baru tersedia di toko aplikasi Google Play Store.

Setelah menginstal, aplikasi tersebut meiminta memasukkan nama beserta nomor ponsel, lalu akan dikirimi SMS nomor OTP untuk melakukan verifikasi.

Baca Juga: Kisah Haru Keluarga Korban COVID-19, Kehilangan Orang Tua dalam Waktu Dua Hari 

Untuk registrasi, aplikasi meminta memasukkan nama dan nomor ponsel.*
Untuk registrasi, aplikasi meminta memasukkan nama dan nomor ponsel.*

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat