PIKIRAN RAKYAT - Organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu atau Pekat IB memasukkan laporan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan presenter kondang, Raffi Ahmad sebagai terlapor.
Ketua Infokom DPP Pekat Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan Raffi Ahmad atas dugaan melanggara protokol kesehatan Covid-19.
Raffi Ahmad dilaporkan setelah sempat menghebohkan publik karena ketahuan menghadiri pesta usai mengikuti program vaksinasi Covid-19 di Istana mewakili kaum milenial.
Baca Juga: Raffi Ahmad Buat Blunder Usai Divaksin, Deddy Corbuzier Sentil Pemerintah: Ada 2 Jenis Influencer
Ditanya barang bukti apa yang dibawa ke Polda Metro Jaya, Lisman Hasibuan mengklaim organisasinya memiliki sejumlah fakta.
Terlebih kata dia, Raffi Ahmad sudah menyampaikan permohonan maaf yang menafsirkan kalau dia telah melakukan hal yang tidak sepantasnya.
"Nah sekarang bagaiamana kapolda metro jaya melihat ini? Tadinya kita mau turun aksi tapi karna mendesak makanya kita mohon bapak kapolda metro jaya agar memanggil Raffi Ahmad besok atau kita melakukan aksi," kata Lisman Hasibuan di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 15 Januari 2021.
Baca Juga: 24 Orang Tepapar Covid-19 di Gedung DPRD Jawa Barat, Layanan pun Diperketat
Ditanya mengapa Raffi Ahmaf dan bukan pihak penyelanggara yang dilaporkan, Lisman Hasibuan menuturkan, nanti pihak kepolisian yang menindaklanjuti kasus ini.